Nilai Sementara Sistem Merit Pemkot Yogya Meningkat
UMBULHARJO- Skor penilaian sistem merit di Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2022 dari hasil verifikasi sementara meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu menunjukan pelaksanaan sistem merit dan terkait manajemen pegawai di Pemkot Yogyakarta sudah sesuai pedoman arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agustiawan Fuad menyebut hasil verifikasi awal KASN terhadap penilaian sistem merit Pemkot Yogyakarta pada tahun 2022 mendapatkan skor 300. Skor itu lebih tinggi dibandingkan penilaian sistem merit Pemkot Yogyakarta pada tahun 2020 mencapai 287,5 dan tahun 2021 mendapat skor 287 dengan kategori baik.
“Dari hasil verifikasi awal ini ada beberapa yang meningkat. Ada juga yang menurun dan tetap. Tapi banyak peningkatan sehingga skor hasil verifikasi awal meningkat,” kata Iwan, saat monitoring tindak lanjut rekomendasi penerapan sistem merit Pemkot Yogyakarta secara daring, Selasa (18/10/2022).
Adapun sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Aspek penilaian dalam sistem merit meliputi pengadaan, pengembangan karier, penggajian dan penghargaan disiplin, perlindungan pelayanan dan sistem informasi. perencanaan kebutuhan, promosi mutasi serta manajemen kinerja.
“Allhamdulilah banyak perubahan dan peningkatan untuk pelaksanaan sistem merit di pemkot Yogyakarta. Dari segi verifikasi ini teman-teman (Pemkot Yogya) aktif untuk berdiskusi sebagai upaya meningkatkan kualitas sistem merit di Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Meski demikian pihaknya melihat ada dua aspek penilaian sistem merit di Pemkot Yogyakarta yang perlu didiskusikan yaitu pada promosi mutasi dan manajemen kinerja. Menurutnya dua aspek tersebut masih perlu disamakan dan menyesuaikan dengan kegiatan pusat.
Untuk informasi yang disampaikan kepada tim verifikator pada tahap klarifikasi monev tindak lanjut yaitu tindak lanjut rekomendasi KASN, implementasi penerapan sistem merit, pembaruan di bidang manajemen ASN berbasis sistem serta pengelolaan talenta instansi melalui manajemen talenta.
Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan dari penilaian sementara yang terpenting bahwa penilaian dari KASN itu menunjukan yang dilakukan dalam manajemen pegawai di lingkup Pemkot Yogyakarta sudah sesuai pedoman. Hal itu mendasarkan pada penilaian sistem merit tahun kemarin dengan nilai kategori baik dan skor sementara tahun 2022 lebih tinggi dari tahun kemarin.
“Artinya kami yakin sudah berada pada kanal sesuai pedoman yang diarahkan. Tapi kami terus meningkatkan berbagai aspek menyangkut manajemen kepegawaian Bahkan salah satu hal yang akan kita dorong adalah terwujudnya manajemen talenta. Hanya manajemen talenta perlu tahapan-tahapan dan parameter yang disiapkan. Ini sedang berproses,” jelas Aman.
Pihaknya menegaskan Pemkot Yogyakarta sudah menjalankan sesuai catatan dan arahan yang ada terkait pelaksanaan sistem merit. Aman menyampaikan pada prinsipnya melakukan itu semua sebagai bagian dari pola karier yang dikembangkan di lingkup Pemkot Yogyakarta.(Tri)